Bapenda Bengkulu Dorong Warga Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraa
- 29 Mei 2026 15:07 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Seluruh layanan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan aplikasi SIGNAL telah terintegrasi dengan berbagai sistem nasional. Sistem tersebut memanfaatkan database kendaraan bermotor milik Polri yang terhubung dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan dari masing-masing Bapenda provinsi.
Menurut Riki, digitalisasi layanan pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Selain itu, penggunaan layanan digital juga dinilai dapat mengurangi antrean di kantor Samsat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini juga tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program pemutihan, masyarakat mendapatkan sejumlah keringanan seperti pembebasan tunggakan pajak dan denda PKB. Wajib pajak juga cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan guna mendapatkan penghapusan tunggakan sebelumnya.
Bapenda Provinsi Bengkulu berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu. Masyarakat juga diimbau segera mengunduh aplikasi SIGNAL agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis secara digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....