Pemkot Bengkulu Serahkan Santunan lewat Program Four in One
- 26 Mei 2026 10:10 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk saat warga menghadapi musibah duka. Melalui program “Four in One”, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah menyerahkan langsung dokumen kependudukan serta santunan kematian kepada ahli waris almarhum H.M Yunus Musa di Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara.
Dalam kegiatan tersebut, Medy didampingi para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah. Ia menyampaikan salam hormat dari Walikota Bengkulu yang saat ini tengah menunaikan ibadah haji di Makkah.
“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Medy.
Pada kesempatan itu, Medy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan inovasi pelayanan publik. Program yang sebelumnya dikenal sebagai “Three in One” kini dikembangkan menjadi “Four in One”, khusus bagi aparatur dan pensiunan.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menyerahkan dokumen kependudukan bagi warga yang meninggal dunia. Namun juga membantu proses pengurusan jaminan Taspen bagi ahli waris.
Dalam penyerahan tersebut, pihak keluarga menerima tiga dokumen penting, yakni KTP perubahan, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Akta Kematian. Dengan layanan ini, keluarga tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus administrasi.
Selain dokumen kependudukan, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyerahkan santunan Four in One berupa uang duka wafat dan asuransi kematian dari Taspen dengan total sebesar Rp18.972.350 kepada ahli waris. Medy juga menyampaikan pesan khusus dari Walikota Bengkulu agar masyarakat terus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada RT, RW, Lurah, maupun Camat apabila menemukan masyarakat yang mengalami kesulitan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kondisi rumah tidak layak huni. “Pemerintah kota siap hadir membantu masyarakat melalui dana APBD maupun sumber legal lainnya seperti dana zakat,” kata Medy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....