Hadapi Trauma dan Putus Sekolah, Dua Anak Jalani Pendampingan Sosial
- 24 Mei 2026 13:43 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Sentra Dharma Guna di Bengkulu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI menerima dua anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan sosial. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen negara memastikan setiap anak memiliki ruang aman, perlindungan, dan kesempatan melanjutkan masa depan yang lebih baik.
Kedua anak tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Bengkulu, orang tua, serta pendamping rehabilitasi sosial, Sabtu 23 Mei 2026. Kedatangan mereka disambut Tim Respon Kasus dan Tim Residensial Sentra Dharma Guna di Bengkulu untuk penguatan layanan rehabilitasi sosial terpadu.
Kedua anak diketahui menghadapi persoalan sosial dan psikososial yang cukup kompleks. Namun identitas mereka tetap dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan hak dan keamanan anak.
Salah satu anak mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan akibat kondisi keluarga yang tidak stabil serta keterbatasan ekonomi. Situasi tersebut membuat anak sempat terputus dari lingkungan sekolah dan membutuhkan pendampingan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, satu anak lainnya mengalami tekanan psikologis akibat pengalaman traumatis yang pernah dialami. Minimnya dukungan emosional di lingkungan sekitar berdampak pada kepercayaan diri, kesehatan mental, dan proses tumbuh kembangnya.
Dalam proses pendampingan, Sentra Dharma Guna menerapkan pendekatan humanis dan berkelanjutan. Pendampingan dilakukan melalui asesmen sosial, penguatan psikososial, pendampingan pendidikan, hingga koordinasi lintas sektor sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Langkah lanjutan juga diarahkan untuk membuka kembali akses pendidikan serta memperkuat dukungan sosial dan keluarga. Sentra Dharma Guna berharap kedua anak dapat tumbuh dengan rasa aman, sehat secara emosional, percaya diri, dan memiliki kesempatan yang sama meraih masa depan yang lebih baik.
Kepala Sentra Dharma Guna di Bengkulu, Hari Setiadi menegaskan setiap anak memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan dipulihkan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja sosial, keluarga, dan masyarakat dinilai penting agar anak-anak rentan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih layak dan mengembangkan potensinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....