Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Legalitas dan Limbah Dapur MBG

  • 21 Mei 2026 09:19 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Tengah – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan tidak memiliki kewenangan menutup operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, DPRD dapat memberikan rekomendasi penghentian sementara apabila ditemukan persoalan serius dalam pelaksanaannya.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur MBG di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (20/5).

Dalam sidak itu, Komisi IV menemukan sejumlah catatan penting terkait aspek keselamatan kerja dan pengelolaan limbah dapur MBG. Salah satunya menyangkut instalasi gas yang dinilai belum dilengkapi indikator kebocoran.

“Tidak ada kebocoran gas, tetapi instalasinya belum memiliki indikator kebocoran. Yang tersedia hanya alat pengukur tekanan gas. Seharusnya ada Sertifikat Laik Operasi atau SLO untuk memastikan keamanan instalasi,” ujar Usin.

Menurutnya, keberadaan SLO penting guna menjamin keamanan pekerja sekaligus meminimalisir risiko kerusakan aset di dapur MBG yang saat ini telah beroperasi melayani masyarakat.

Selain persoalan instalasi gas, Komisi IV juga menyoroti belum tuntasnya dokumen lingkungan terkait pengelolaan limbah dapur MBG. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak SPPG dan yayasan pengelola, dokumen tersebut masih dalam proses meski kegiatan operasional telah berjalan sejak Oktober 2025.

Usin mengatakan kondisi itu menjadi perhatian serius karena limbah dapur terus dihasilkan setiap hari. Hasil temuan tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi.

Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan eksekusi terhadap status operasional SPPG atau dapur MBG. Namun, melalui fungsi pengawasan, DPRD berhak menyampaikan rekomendasi kepada pihak eksekutif, termasuk kemungkinan penghentian sementara hingga penutupan apabila diperlukan.

Sidak Komisi IV turut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, dan Koordinator Regional MBG Bengkulu. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ikut dalam sidak di antaranya Sri Astuti, Epriya, Suprisman, Berlian Utama Harta, Hidayat, dan Nur Ali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....