BPOM Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal Melalui Kuliah Umum
- 20 Mei 2026 07:07 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu -Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menggelar kuliah umum bertema penggunaan obat dan kosmetik yang aman di Gedung Layanan Terpadu Universitas Bengkulu, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari Program Studi Farmasi serta Program Studi Kimia jenjang sarjana dan magister.
Kuliah umum menghadirkan Kepala BPOM Bengkulu, Kodon Tarigan, dan Wakil Rektor III Universitas Bengkulu, Agustin Zarkani, sebagai pembicara utama. Keduanya menyampaikan materi mengenai pentingnya pengawasan produk kesehatan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk yang aman dan legal.
Dalam paparannya, Kodon Tarigan menyoroti maraknya peredaran obat ilegal dan kosmetik berbahaya yang kini semakin mudah ditemukan melalui platform digital. Ia menjelaskan bahwa perkembangan transaksi daring menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan produk kesehatan di Indonesia.
Menurut Kodon, hasil patroli siber BPOM pada 2025 menemukan ratusan ribu tautan penjualan produk ilegal yang beredar di internet. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai 197.725 link dengan total sekitar 34,8 juta produk dan nilai ekonomi hingga Rp49,2 triliun.
Ia menegaskan bahwa obat yang beredar di masyarakat harus memenuhi unsur aman, bermutu, dan berkhasiat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pengawasan lemah, produk ilegal berpotensi menimbulkan keracunan, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian.
Sementara itu, Agustin Zarkani mengajak mahasiswa mengambil peran aktif dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda harus menjadi agen perubahan melalui edukasi dan kampanye penggunaan obat yang benar.
Ia juga menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawasi peredaran produk berbahaya di lingkungan sekitar kampus maupun masyarakat luas. Organisasi kemahasiswaan dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk memperluas gerakan edukasi kesehatan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta kuliah umum turut diajak menerapkan protokol “Cek KLIK” sebelum membeli atau menggunakan produk kesehatan. Langkah itu meliputi pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa guna memastikan keamanan produk.
Kegiatan berlangsung interaktif karena mahasiswa diberikan kesempatan berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai persoalan obat ilegal dan kosmetik berbahaya. Melalui kuliah umum ini, pihak kampus berharap kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat semakin meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....