DPD AMDATARA Sumbar-Bengkulu Resmi Dikukuhkan
- 18 Jun 2026 11:19 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Sumatera Barat-Bengkulu resmi dikukuhkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I yang digelar di Kota Bengkulu pada Kamis 18 Juni 2026.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo, dengan menetapkan Azrai, SH sebagai Ketua DPD AMDATARA Sumbar-Bengkulu bertempat di salah satu hotel berbintang d Kota Bengkulu.
Ketua DPP AMDATARA, Karyanto Wibowo mengatakan, pembentukan kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang berdaya saing dan berkelanjutan. Menurutnya, industri ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
“Industri AMDK harus terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan ekonomi maupun sosial, termasuk membantu mengurangi angka pengangguran dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Karyanto.
Sementara itu, Ketua DPD AMDATARA Sumbar-Bengkulu, Azrai, mengungkapkan industri AMDK saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari isu keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal, hingga tuntutan penerapan ekonomi sirkular. Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan krisis geopolitik turut berdampak pada kenaikan harga energi, bahan baku produksi, serta gangguan rantai pasok industri.
Terlebih ia menilai wilayah Sumatera Barat dan Bengkulu memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri AMDK nasional. Karena itu, soliditas organisasi di tingkat daerah menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.
“Pelaku usaha dituntut untuk terus beradaptasi melalui efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar agar tetap mampu bertahan dan bersaing. Untuk itu, AMDATARA terus mendorong berbagai program strategis, termasuk penguatan kepatuhan terhadap standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan ekonomi sirkular melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” katanya.

Dibagian lain perwakilan BPOM Bengkulu, Denton Simamora mengapresiasi keberadaan AMDATARA sebagai wadah yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga mutu, keamanan produk, serta perlindungan konsumen.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Simamora, bahwa air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kualitas dan keamanannya harus terjamin.
“Kehadiran AMDATARA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, sekaligus mendorong terciptanya industri AMDK yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....