Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Validitas Data untuk Putus Rantai Kemiskinan

  • 19 Mei 2026 07:29 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial terus berupaya memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran melalui validitas data yang objektif dan akurat. Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan sosial secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa tugas dalam pendataan masyarakat bukan sekadar rutinitas administrasi. Tetapi juga bentuk pengabdian sosial yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

“Profesional, semangat gotong royong, dan hati yang ikhlas adalah senjata dalam memutus rantai kemiskinan. Kita tentu berharap apa yang dilakukan pemerintah bisa memberantas permasalahan kemiskinan,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Menteri Sosial, pemerintah daerah maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tidak memiliki kewenangan menentukan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Afriyenita mengatakan, masih banyak masyarakat yang salah memahami mekanisme penentuan penerima bantuan sosial, sebagian warga mengira kepala daerah atau pendamping PKH menjadi pihak yang menentukan penerima bansos.

“Tugas kita hanya mengirim data-data sesuai kondisi di lapangan. Dari data tersebut kemudian diolah oleh BPS dan pada akhirnya keluar peringkat desil dari Pusdatin yang selanjutnya digunakan Kemensos sebagai acuan penyaluran bantuan sosial,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok masyarakat paling mampu.

Sistem tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan dan kebijakan sosial agar lebih tepat sasaran. “Karena itu proses penetapannya dilakukan oleh BPS sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” tuturnya.

Dinas Sosial Kota Bengkulu sendiri terus melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme usul dan sanggah penerima bantuan, serta verifikasi ground checking bersama pendamping PKH dan pemerintah daerah. “Peran kita sesuai arahan Mensos adalah melakukan pemutakhiran data agar tidak salah sasaran melalui usul sanggah penerima bantuan dan verifikasi ground checking bersama pendamping PKH serta pemerintah daerah, namun finalisasi seluruh proses akhir dan penetapan tetap dilakukan oleh BPS,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....