Libur dan Cuti Bersama Dukcapil Masih Buka Pelayanan

  • 14 Mei 2026 09:05 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Dalam rangka memberikan layanan administrasi kependudukan yang terbaik bagi masyarakat. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil )Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait pelayanan di Dinas Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan Kastilon Sirad mengatakan berdasarkan surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil 12 Mei 2026 kemarin. Seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota diminta tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan.

"Ya kemarin kita mendaptkan surat edaran dari Ditjen Dukcapil terkait pelayanan selama cuti bersama hari ini. Isi suratnya kita Dinas Dukcapil diminta untuk tetap membuka layanan," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan tetap membuka layanan bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Mulai dari perekaman KTP, pencetakan KTP, perubahan data pada KTP, pembuatan KK, Pembuatan KIA dan andrimistrasi kependudukan lainya.

Namun untuk layanannya dibuka setengah hari kerja. Yakni mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB.

"Berdasarkan surat tersebut selama libur di tanggal 14 dan 15 Mei kita masih buka pelayanan. Yang paling utama kita layani pembuatan KTP ya, tapi untuk yang lain juga tetap kita layani," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. Serta mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapl Bengkulu Selatan.

"Bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang mau administrasi kependudukan lainnya silahkan datang ke kantor kita ya. mumpung 2 hari ini kita tetap buka pelayanan," ucapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan. Meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Hal ini dikarenakan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan penting yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam berbagai urusan pelayanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, perbankan hingga administrasi pemerintahan lainnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....