Perkuat Integritas, Dinkes Bengkulu Deklarasi Anti-Pungli Gratifikasi
- 11 Mei 2026 10:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Tujuan utama dari komitmen ini adalah memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan yang bebas korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan anti-pungli di Dinas Kesehatan, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di halaman kantor dengan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan tersebut.
Seluruh pegawai secara bergantian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk praktik gratifikasi. Langkah ini dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar bersama untuk menjaga marwah instansi pemerintah.
Dalam arahannya, Herwan Antoni mengingatkan pentingnya konsistensi antara pernyataan tertulis dengan tindakan nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa penandatanganan ini tidak boleh berhenti pada seremonial semata tanpa ada perubahan perilaku kerja.
Setiap ASN diminta menyadari tanggung jawab moral yang besar dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Integritas harus menjadi landasan utama agar setiap tugas sehari-hari dapat terlaksana secara jujur dan profesional.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial, harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” kata Herwan.
Herwan secara tegas melarang adanya pungutan liar maupun pemberian gratifikasi dalam bentuk apa pun di lingkungan Dinas Kesehatan. Pelayanan publik yang berkualitas diyakini hanya dapat terwujud jika kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus terjaga.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tata kelola pemerintahan yang bersih dapat segera terakselerasi dengan baik. Fokus utama tetap pada pemberian pelayanan prima yang tulus dan terbebas dari praktik melanggar hukum.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....