Martha Elif dan Rekan Perluas Layanan Hukum di Bengkulu

  • 29 Agt 2026 15:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pengacara Ida Martha resmi membuka Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan di Jalan KZ Abidin II, Mega Mall Bengkulu Lantai 1 Blok 105, Sabtu 29 Agustus 2026. Grand opening tersebut dihadiri sejumlah rekan seprofesi, klien, pengusaha, serta relasi.

Ida Martha mengatakan, kehadiran Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan membawa komitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Pelayanan hukum akan mengedepankan hati nurani, tanggung jawab, dan kehormatan profesi.

"Konsep kantor hukum ini sama, yaitu membela hak klien dengan hati nurani. Menyelesaikan perkara dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan," kata Ida.

Menurut Ida, advokat dituntut memiliki integritas tinggi agar dapat memberikan pelayanan hukum yang tepat. Integritas tersebut juga penting untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Ida memilih Mega Mall sebagai lokasi kantor karena dinilai strategis dan mudah diakses masyarakat. Lokasi tersebut berada di pusat kota serta relatif dekat dengan sejumlah institusi penegak hukum dan peradilan.

"Ini sangat efisien karena berada di tengah kota dan dekat dengan Pengadilan Negeri, kejaksaan, Pengadilan Agama dan kantor-kantor lainnya. Jadi masyarakat dan klien yang membutuhkan penanganan hukum, bisa langsung kesini," ujarnya.

Ia menambahkan, pembukaan kantor di Mega Mall juga mendapat kemudahan dan sejumlah penawaran dari pihak manajemen karena masih dalam masa promosi. Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan menjadi salah satu kantor hukum yang membuka layanan di kawasan tersebut.

Untuk layanan konsultasi, Ida mengatakan masyarakat terlebih dahulu perlu melakukan reservasi untuk menentukan waktu pertemuan. Saat ini, konsultasi dibatasi hingga waktu menjelang malam agar tidak mengganggu aktivitas lainnya.

Ida juga mengajak masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum agar tetap tenang dan berpikir jernih selama menjalani proses hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar memilih penasihat hukum yang tepat untuk membantu memperoleh keadilan.

"Bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara hukum, tetap semangat dan tetap bijak. Memang kondisinya tidak mengenakkan, tetapi hidup terus berjalan dan mau tidak mau harus dihadapi," tuturnya.

Pembukaan kantor di Mega Mall menjadi bagian dari perjalanan Ida Martha dalam menjalankan profesinya sebagai advokat. Sebelumnya, ia pernah membuka kantor hukum di kawasan Tanah Patah, kemudian di Nusa Indah, dan kembali membuka kantor di Jalan S. Parman setelah pandemi Covid-19.

Ida kemudian sempat pindah ke Jakarta dan menjalani proses belajar di Pekanbaru selama sekitar satu tahun. Setelah kembali ke Bengkulu sekitar delapan bulan terakhir, ia memutuskan membuka kantor hukum di Mega Mall.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Bengkulu, Bahrul Fuadi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ida Martha atas dibukanya Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan. Ia menilai perjalanan karier Ida Martha menunjukkan proses dan perjuangan dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

Pembina Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan, Desky Dewantara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan advokat dan masyarakat yang hadir dalam acara grand opening tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor hukum ini merupakan bentuk komitmen untuk hadir di tengah masyarakat.

Menurut Desky, seluruh tim Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, upaya mendapatkan keadilan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi materi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....