Sebanyak 3.728 Siswa Daftar PIP Jalur Aspirasi Destita, Hanya 19 Persen Lolos
- 08 Mei 2026 20:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Tim Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPD RI/MPR RI, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., Dian Fitri, mengungkapkan sebanyak 3.728 siswa telah mendaftar untuk mendapatkan bantuan PIP hingga 28 April 2026. Namun, hanya sekitar 19 persen siswa yang berhasil diusulkan karena seleksi dilakukan otomatis oleh sistem kementerian.
Dian menegaskan rendahnya angka kelolosan bukan disebabkan oleh tim pengelola, melainkan sepenuhnya berdasarkan verifikasi data pemerintah pusat. Sistem secara otomatis menentukan kelayakan berdasarkan data administrasi, kondisi sosial ekonomi, serta status pengusulan sebelumnya.
Menurut Dian, banyak siswa tidak lolos karena telah lebih dahulu diusulkan oleh jalur lain seperti sekolah, dinas pendidikan, DPR RI, maupun anggota DPD RI lainnya. Karena aturan hanya memperbolehkan satu kali pengusulan per tahun, nama siswa yang sudah masuk melalui jalur lain otomatis tidak bisa diajukan kembali.
Selain itu, banyak siswa dinyatakan tidak layak akibat masalah data seperti duplikasi, ketidaksesuaian identitas, belum sinkron dengan data sekolah, atau status keluarga yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Kondisi ini menjadi kendala utama dalam proses seleksi digital pemerintah.
Karenanya, Dian meminta agar para pengusul bantuan sosial PIP tahun 2026, calon penerima wajib melengkapi formulir yang mencakup tingkat sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, nama anak, nama sekolah, NISN, NPSN, nama orang tua, nomor WhatsApp aktif, serta alamat lengkap. Selain itu, peserta juga wajib mencantumkan kecamatan, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu, dan mengunggah halaman depan rapor sebagai syarat utama verifikasi.
Sementara itu Anggota DPD RI/MPR RI Apt. Destita Khairilisani menegaskan jalur aspirasi yang dibukanya merupakan bentuk komitmen memperjuangkan akses pendidikan bagi masyarakat Bengkulu, khususnya keluarga kurang mampu. Ia berharap masyarakat memahami bahwa proses penetapan penerima dilakukan langsung oleh sistem pemerintah pusat, bukan keputusan pribadi atau tim aspirasi.
Anggota Komite III itu juga meminta para orang tua dan pihak sekolah aktif memastikan seluruh data siswa benar, valid, dan diperbarui tepat waktu. Menurutnya, perbaikan data sebelum batas sinkronisasi sangat penting agar peluang siswa mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya lebih besar.
Apoteker Lulusan Universitas Indonesia itu juga menambahkan siswa yang belum lolos tetap memiliki kesempatan pada periode pengusulan selanjutnya jika data telah diperbaiki. "Karena itu, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan sekolah agar seluruh persyaratan administrasi dapat disesuaikan sebelum pengajuan tahap berikutnya dibuka," tutur Destita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....