Bapenda Bengkulu Tegas Tertibkan Jukir Nakal

  • 06 Mei 2026 09:02 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menegaskan komitmennya dalam menertibkan juru parkir yang tidak taat aturan. Langkah tegas ini diwujudkan dengan ancaman pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi jukir yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Noni mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya oknum jukir yang bermasalah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bapenda akan segera menurunkan tim khusus guna melakukan pengecekan dan evaluasi secara menyeluruh.

“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau tadi kan ada dua katanya yang bermasalah, SPT baru, akan kita cabut kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar,” ujar Noni, Rabu 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil akan berdasarkan hasil temuan tim di lapangan serta mengacu pada peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan objektif dan tepat sasaran.

“Setelah tim kita turun, dan ada yang bermasalah. Maka akan kita cabut sesuai dengan aturan,” katanya.

Langkah penertiban ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban pengelolaan parkir di Kota Bengkulu agar tetap sesuai regulasi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik pungutan yang tidak sesuai serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda berharap penegakan aturan ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang SPT parkir. Agar menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....