BPOM Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu di Bengkulu
- 04 Mei 2026 15:35 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin 4 Mei 2026, sebagai langkah memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap peredaran obat ilegal. Provinsi Bengkulu dipilih menjadi daerah percontohan nasional dalam program ini dengan melibatkan mahasiswa, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat.
Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, menegaskan pengawasan terhadap OOT dilakukan melalui pendekatan preventif, pre-emptive, dan penegakan hukum. Menurutnya, obat-obatan tertentu dapat digunakan secara legal untuk kesehatan apabila diperoleh melalui jalur resmi seperti apotek dan berdasarkan resep dokter.
Tubagus menjelaskan penyalahgunaan terjadi ketika obat diedarkan tanpa izin, digunakan tidak sesuai dosis, atau diperjualbelikan oleh pihak tanpa keahlian kefarmasian. BPOM bersama kepolisian pun terus memperketat pengawasan mulai dari jalur impor, industri farmasi, distribusi resmi, hingga perdagangan online melalui pengawasan siber.
Kepala BPOM Bengkulu, Kodon Tarigan, mengungkapkan penyalahgunaan OOT telah menjadi ancaman serius karena berdampak langsung pada kesehatan, perilaku sosial, hingga keamanan masyarakat. OOT diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, halusinasi, agresivitas, hingga kerusakan saraf jika digunakan melebihi dosis terapi.
Dalam tiga tahun terakhir, BPOM mencatat 141 perkara pidana terkait produksi dan distribusi OOT secara nasional. Sementara di Bengkulu, sejak 2024 hingga 2026 terdapat lima kasus dengan tujuh tersangka serta temuan lebih dari 790 ribu produk ilegal dari jalur distribusi tidak resmi.
Selain penindakan, BPOM juga menggencarkan edukasi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bahaya obat ilegal. Program ini mencakup sosialisasi, kuliah umum, hingga keterlibatan dalam orientasi mahasiswa baru sebagai upaya pencegahan sejak dini.
| Baca juga: Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 |
Aksi nasional ini diharapkan mampu membangun komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan obat tertentu. BPOM menegaskan perlindungan generasi muda dari bahaya OOT menjadi langkah penting menuju terciptanya masyarakat sehat dan aman.
Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, yang hadir khusus dalam kegiatan ini mendukung penuh langkah Balai Pengawas Obat dan Makanan dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu. Destita menegaskan penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh melalui sinergi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Menurutnya, edukasi serta pengawasan perlu berjalan beriringan agar generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, memahami risiko kesehatan dari penggunaan obat tanpa aturan. “Penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, memiliki kesadaran akan risiko yang ditimbulkan,” ujar Destita.
Ia juga mengapresiasi komitmen BPOM Bengkulu yang terus melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. Kampus dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat penyebaran informasi yang benar terkait penggunaan obat sesuai ketentuan medis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....