Perubahan RTRW Pelabuhan Pulau Baai Mulai Dibahas, DPRD: Masuk Tahap Awal

  • 26 Apr 2026 12:49 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu mulai bergulir di DPRD Kota Bengkulu. Perubahan ini berkaitan dengan usulan penyesuaian zonasi Pelabuhan Pulau Baai dari kawasan transportasi menjadi kawasan industri.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, menyatakan draf perubahan perda tersebut telah masuk dan mulai dibahas. Saat ini, pembahasan berada pada tahap awal atau tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Perdanya sudah masuk dan sudah mulai dibahas. Sekarang masih di tahap awal,” kata Rahmad, kepada RRI, kemarin.

Ia menjelaskan, proses pembahasan perda tidak memiliki batas waktu pasti karena bergantung pada dinamika di lapangan. Sejumlah rancangan perda yang belum tuntas pada tahun sebelumnya juga kembali dimasukkan dalam program legislasi daerah untuk dibahas ulang oleh komisi terkait.

Ia menambahkan untuk saat ini, pembahasan belum dibagi ke komisi dan masih menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Selanjutnya akan ditentukan apakah seluruh 13 raperda dapat dibahas langsung atau perlu pembagian lebih lanjut.

"Kalau memang ada kendala, biasanya kita putuskan di paripurna untuk menentukan penanganannya,” ujar Widodo.

Sebelumnya, General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusumayadi, menekankan pentingnya percepatan revisi RTRW guna mendukung pengembangan kawasan industri di sekitar Pelabuhan Pulau Baai. Pelindo mendorong agar sekitar 215 hektare lahan dapat ditetapkan sebagai kawasan industri untuk menarik investasi.

Menurut Dimas, kepastian regulasi melalui RTRW menjadi kunci dalam menentukan arah pengembangan kawasan. Tanpa penyesuaian zonasi, rencana pengembangan pelabuhan dinilai sulit terealisasi secara optimal, sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat proses tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....