Lapas Arga Makmur Deklarasi Zona Bersih Halinar
- 21 Apr 2026 15:57 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Ikrar Pemberantasan Narkoba dan Handphone pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bengkulu, serta pejabat struktural dan pegawai Lapas Arga Makmur.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando mengikuti pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Selanjutnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Aula Lapas Arga Makmur dengan diawali pembukaan dan pengarahan dari pihak Kantor Wilayah secara virtual maupun luring.
"Seluruh peserta kemudian mengikuti pembacaan ikrar secara bersama-sama sebagai bentuk tekad . Hal itu untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan," ujar Yulian Fernando.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan juga diharapkan mampu memperkuat integritas seluruh jajaran petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Melalui ikrar ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....