Jasa Raharja Bengkulu Perkuat Pelayanan Melalui Kemitraan dan Survei Lapangan

  • 10 Jul 2026 17:46 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO ID, Bengkulu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui penguatan kemitraan dengan perusahaan angkutan umum sekaligus percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Dua langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan pembinaan ke PO Putra Simas dan survei cepat lokasi kecelakaan di Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat 10 Juli 2026.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, Yogi Alhaditya, melakukan kunjungan ke PO Putra Simas. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan sekaligus memberikan pembinaan terkait pelaksanaan Iuran Wajib Penumpang (IWP), yang menjadi salah satu bentuk perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja juga berdiskusi mengenai kewajiban perusahaan angkutan dalam menyetorkan Iuran Wajib Penumpang serta pentingnya administrasi yang tertib guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yogi Alhaditya, kepatuhan perusahaan angkutan terhadap pembayaran IWP merupakan faktor penting dalam menjamin perlindungan bagi penumpang.

"Komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan operator angkutan harus terus dijaga agar pelaksanaan kewajiban Iuran Wajib Penumpang berjalan optimal, sehingga hak-hak masyarakat sebagai pengguna angkutan umum tetap terlindungi," ujarnya.

Foto : Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Bengkulu Utara, Putra Eka Rafta Yudha, langsung melakukan survei lokasi guna memastikan data kejadian dan mempercepat proses penerbitan surat penjaminan bagi korban.

Di sisi lain, Jasa Raharja juga bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Senali, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Bengkulu Utara, Putra Eka Rafta Yudha, langsung melakukan survei lokasi guna memastikan data kejadian dan mempercepat proses penerbitan surat penjaminan bagi korban.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda CB150R bernomor polisi BD 3959 SW dan Honda Verza bernomor polisi BD 4021 SW tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Seluruh korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Arga Makmur.

Putra Eka Rafta Yudha menegaskan, survei lapangan merupakan tahapan penting dalam memastikan pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

"Dengan proses verifikasi yang segera dilakukan, korban yang berhak dapat memperoleh jaminan perawatan tanpa mengalami kendala administrasi," katanya.

Lebih lanjut atas nama Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, mereka menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan yang cepat, proaktif, dan berorientasi kepada masyarakat, baik melalui pembinaan kepada perusahaan angkutan umum maupun koordinasi intensif dengan kepolisian, rumah sakit, serta para pemangku kepentingan lainnya.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan dasar yang optimal bagi pengguna angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....