Karantina Bengkulu Perketat Distribusi Ternak ke Enggano Jelang Iduladha 1447 H
- 21 Apr 2026 14:51 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu akan memperketat pengawasan distribusi hewan ternak dari Bengkulu menuju Pulau Enggano menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Upaya tersebut ditandai dengan Sosialisai dan Pembentukan Satgas Peningkatan Pengawasan serta Kelancaran Distribusi Ternak Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, yang digelar di ruang rapat BKHIT Bengkulu, Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, kepolisian, Bea Cukai, Dinas Ketahanan Pangan, serta pelaku usaha peternakan.
Kepala BKHIT Bengkulu, drh. Betty Fajarwati, M.H, menjelaskan pengawasan akan dilakukan secara intensif sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan, Kementerian Pertanian yakni dimulai satu bulan sebelum hingga satu bulan setelah Iduladha. “Pengawasan ini bertujuan untuk mempertahankan Pulau Enggano tetap bebas dari berbagai penyakit hewan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan lalu lintas ternak, khususnya sapi untuk kebutuhan kurban, menjadi alasan utama perlunya pengawasan ketat. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui uji laboratorium maupun pemeriksaan fisik dan klinis.
“Penyakit seperti Brucellosis dan Lumpy Skin Disease (LSD) menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, setiap ternak wajib melalui pemeriksaan ketat,” tutur Betty.
Saat ini, Pulau Enggano masih berstatus steril atau bebas dari penyakit hewan. Untuk menjaga status tersebut, BKHIT Bengkulu bersama Satgas akan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis, seperti Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu dan Pelabuhan Malakoni di Enggano.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, menegaskan pihaknya melarang masuknya hewan ternak dari luar ke Pulau Enggano. Apabila masyarakat akan mendistribusikan hewan kurban nantinya harus melalui proses pengolahan atau dimasak terlebih dahulu agar hewan steril dari HPHK.
“Pada prinsipnya, tidak ada ternak dari luar yang diperbolehkan masuk ke Enggano, baik untuk peliharaan maupun kurban. Namun, ternak dari Enggano yang keluar tetap diperbolehkan,” tegasnya.
Untuk distribusi hewan kurban melalui jalur darat antar kabupaten/kota, pengawasan akan melibatkan tim medis dan dokter hewan dengan memastikan setiap ternak memiliki surat keterangan sehat. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi hewan ternak selama Iduladha dapat berjalan aman dan Pulau Enggano tetap terbebas dari ancaman penyakit hewan menular.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....