ASN Bengkulu Tengah Wajib Pindah Domisili, Target 100 Persen Juni 2026

  • 20 Apr 2026 21:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah pindah domisili secara administratif pada akhir semester pertama tahun 2026. Target tersebut mencakup perubahan alamat pada KTP maupun Kartu Keluarga sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan daerah.

Saat ini, capaian ASN yang telah melakukan perpindahan domisili sudah mencapai sekitar 90 persen. Angka ini menunjukkan progres yang cukup signifikan dalam mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan sejak tahun 2025. Ia menilai tingkat partisipasi ASN dalam program ini tergolong tinggi.

Menurutnya, ASN dari berbagai status kepegawaian seperti Pegawai Negeri Sipil, CPNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menunjukkan antusiasme yang baik. Hal ini mencerminkan dukungan terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Selain itu, persebaran ASN yang telah pindah domisili juga cukup merata di berbagai wilayah. Tidak hanya terpusat di Kecamatan Karang Tinggi sebagai ibu kota kabupaten, tetapi juga tersebar di sejumlah kecamatan lainnya.

Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi domisili ASN antara lain Talang Empat, Taba Penanjung, Pondok Kelapa, hingga Pondok Kubang. Pemerataan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh wilayah Bengkulu Tengah.

Pemerintah daerah optimis target 100 persen perpindahan domisili ASN dapat tercapai pada Juni 2026. Dengan terpenuhinya target ini, diharapkan ASN dapat lebih dekat dengan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....