Work From Home Tidak Berlaku Bagi Pejabat Eselon II dan III
- 19 Apr 2026 18:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Kebijakan Work From Home (WFH) telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Kebijakan Work From Home untuk Kabupaten Bengkulu tersebut diterapkan Pemerintah setiap hari Jumat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah menegaskan Work From Home ini tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang menduduki jabatan eselon II dan eselon III dipastikan tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
"Untuk WFH di Kabupaten Bengkulu Utara telah diterapkan, namun tidak berlaku bagi ASN eselon II dan III. Pengecualian ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan, khususnya pada level pengambilan kebijakan dan pengawasan,” katanya.
Menurut Sekretaris Daerah keberadaan pejabat struktural di kantor sangat penting dalam menjaga koordinasi, pengendalian, serta pengambilan keputusan strategis. Hal ini juga menjadi langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan selama kebijakan WFH berlangsung.
Sementara itu, bagi ASN di luar eselon II dan III, pelaksanaan WFH tetap harus dijalankan secara disiplin. Mereka diwajibkan tetap aktif bekerja dari rumah, menjaga komunikasi, serta siap hadir ke kantor apabila dibutuhkan sewaktu-waktu.
“Saat melaksanakan Work From Home , ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya saja kerjanya dilakukan di rumah. Namun jika ada panggilan ke kantor tetap harus hadir,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintah daerah. Selain untuk efisiensi penggunaan energi dan biaya operasional, WFH juga diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem kerja pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan sekali. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....