Pedagang Usulkan Tarif Retribusi Ruko Sesuai Kondisi Perekonomian Terkini

  • 19 Apr 2026 10:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Sebanyak 115 pedagang ruko aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menandatangani surat pernyataan keberatan terkait tariff retribusi yang ditetapkan. Sebagaimana dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2023, tarif retribusi sempat ditetapkan antara RP.900.000,- hingga Rp.1.000.000,- per bulan.

Para pedagang tidak menolak retribusi tersebut tapi meminta agar besarannya disesuaikan dengan kondisi penghasilan para pedagang, terlebih pedagang menilai tarif tersebut terlalu tinggi.Dalam surat pernyataan keberatan tersebut, pedagang mengajukan tarif retribusi sebesar Rp.60.000,- hingga Rp.100.000,- per bulan, nominal ini disebut lebih realistis dibanding ketentuan sebelumnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara Siti Qoriah Rosydiana mengatakan seluruh aspirasi pedagang sudah diterima. Nantinya usulan dari pedagang tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan perubahan raperda pendapatan daerah dan retribusi daerah yang saat ini masih digodok.

“Ya terkait dengan aspirasi atau usulan dari para pedagang sudah kita tamping semua ya. Ini nanti akan kita bahas pada perubahan raperda pendapatan daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Retribusi ini sendiri dirancang akan diterapkan bertahap, khususnya untuk ruko di luar kawasan Pasar Induk Modern Purwodadi Arga Makmur. Penerapannya pun juga belum dilakukan dalam waktu dekat, karena masih menunggu pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan menjadi peraturan daerah.

Sementara untuk banguanan pasar yang ada didalam hingga saat ini masih belum ada penetapan retribusi karena statusnya masih barang milik Negara arau BMN. Namun jika status asset bangunanan pasar tersebut telah menjadi milik daerah barulah retribusi bisa diterapkan juga.

“Untuk retribusi ini hanya berlaku untuk bangunan pasar yang ada di bagian luar. Namun untuk yang bagian dalam pasar masih belum diberlakukan karena satusnya masih milik Negara,” ujarnya.

Siti Qoriah Rosydiana mengucapkan terimakasih atas usulan yang telah disampaikan oleh pedagang kepada pihaknya. Ia meminta para pedagang untuk bersabar menunggu hasil final pembahasan perubahan perda pendapatan daerah dan retribusi daerah ini.

“Ya semoga saja nanntinya saat pembahsan perubahan perda ada pertimbangan-pertimbangn terbaik untuk para pedagang. Jadi Kami minta pedagang untuk sabar dulu,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....