Gagal Verifikasi Rekening, Puluhan Penerima Manfaat Tertunda Terima Bansos

  • 18 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Puluhan keluarga penerima manfaat atau KPM di Kabupaten Bengkulu Utara terancam tertunda menerima bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026. Baik pada program keluarga harapan atau PKH maupun bantuan pangan non tunai atau BPNT.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Affrianto mengatakan penyaluran bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026 secara keseluruhan telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat. Penyaluran ini dilakukan melalui Bank Himbara sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk penyaluran bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026 ini telah kita salurkan. Namun ada beberapa penerima yang tentunda penyalurannya," katanya.

Hal ini sikarenkan dalam proses penyaluran tersebut, masih ditemukan sejumlah keluarga penerim manfaat yang mengalami kendala yaitu gagal dalam proses verifikasi rekening. Total terdapat 56 keluarga penerima manfaat yang tercatat mengalami gagal verifikasi.

Rincian berdasarkan data dari program keluarga harapan dengan total 13.337 keluarga penerima manfaat, terdapat 15 penerima yang gagal verifikasi rekening. Sementara itu dari penerima bantuan pangan non tunai dengan total 27.240 keluarga penerima manfaat, terdapat 47 penerim yang mengalami hal serupa.

"Total ada 56 keluarga penerima manfaat yang alami gagal verifikasi rekening. Jumlah ini terdiri dari program keluarga harapan dan bantuan pabgan non tunai," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan petunjuk dari Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat yang gagal verifikasi rekening diarahkan untuk melakukan pengusulan ulang sebagai penerima bantuan sosial. Namun dalam proses pengusulan ulang ini penerima manfaat yang diusulkan harus berbeda dari sebelumnya dan masih berasal dari satu kartu keluarga yang sama.

Proses pengusulan ulang tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Sibansos. Selain itu, pengusulan juga harus melalui tahapan di tingkat desa atau kelurahan dengan memanfaatkan aplikasi SIG-NG yang dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa untuk menentukan calon penerima yang lebih tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....