Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Capai 40 Orang
- 18 Apr 2026 00:33 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pada tahun 2026 Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies atau GHPR cukup tinggi. Terhitung dari bulan Januari hingga bulan April 2026, tercatat sudah ada 40 kasus gigitan hewan penular rabies yang terjadi di Kabupaten Kaur.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Sapuan Ilyas mengatakan dari dari total kasus tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning. Rata-rata kasus ini gigitan hewan penular rabies ini disebabkan oleh hewan peliharaan seperti anjing kucing dan kera.
| Baca juga: Kabupaten Lebong Miliki 2 Rabies Center |
"Untuk tahun 2026 ini dari bulan Januari sampai April sudah ada 40 kasus gigitan hewan penular rabies yang terjadi. Yang paling banyak kasus itu terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning," katanya.
Sapuan menyebut dari jumlah kasus gigitan hewan penular rabies yang ada, tidak ada korban gigitan yang terindikasi positif rabies atau yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Hal ini dikarenakan masyarakat cepat dalam mengambil tindakan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
| Baca juga: Kasus GHPR di Lebong Sudah Capai 93 Kasus |
"Dari kasus yang ada, baik itu di tahun sebelumnya sampai dengan tahun ini belum ada ditemukan korban yang positif rabies. Maka dari itu kami tekankan kepada pihak puskesmas untuk lakukan observasi terlebih dahulu agar penggunaan vaksin anti rabies bisa lebihbtepat sasaran," ujarnya.
Sapuan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu wasapada terhadap hewan-hewan penular rabies. Selain itu juga tidak perlu khawatir jika terkena gigitan atau cakaran dari hewan tersebut bisa langsung lakukan penangann awal dengan mencuci luka gigitan atau cakaran hewan penular rabies menggunakan air mengalir dan sabun selama kurang lebih 15 menit.
"Kalau terkena gigitan atau cakaran dari hewan penular rabies, jangan langsung panik. Segeralah mencuci bekas luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian barulah pergi ke puskesmas terdekat," ucapnya.
Selain itu masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau kera diimbau untuk mengandangkan hewan peliharannya. Tidak hanya itu saja, hewan-hewan peliharaan tersebut juga wajib rutin diberikan vaksin rabies setiap 1 tahun sekali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....