Jumlah Penduduk Lebih Dari 300 Ribu, Kursi DBRD Bertambah

  • 17 Apr 2026 07:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Berdasarkan hasil konsolidasi data kependudukan terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara alami peningkatan. Jika dobandingkan dengan tahun 2025 peningkatan jumlah penduduk ini terjadi cukup signifikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara Safarudin menjelaskan saat ini total jumlah penduduk mencapai 313.858 jiwa. Dengan rincian laki-laki sebanyak 160.280 jiwa dan perempuan sebanyak 153.578 jiwa.

"Untuk tahun ini jumlah penduduk kita di Kabupaten Bengkulu Utara alami peningkatan. Sebelumnya pada tahun 2025 jumlah penduduk kita di angka 309.773 jika, pada tahun ini jumlahnya mencapai 313.858 jiwa," ujarnya.

Dari total jumlah penduduk tersebut, untuk jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas atau wajib KTP telah mencapai 226.308 jiwa. Data terkonsolidasi ini pun sudah disampaikan secara resmi kepada KPU Bengkulu Utara melalui rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Ya untuk data penambahan jumlah penduduk ini sudah kita sampaikan ke KPU ya. Data ini juga telah ditindak lanjuti," ucapnya.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Peningkatan jumlah penduduk di atas 300.000 jiwa, secara otomatis akan menambah alokasi kursi DPRD Kabupaten.

" Ya kita sudah menerima data terbaru dari Dinas Dukcapil terkait jumlah penduduk ya. Tentu bertambahnya jumlah penduduk ini membawa kabar baik bagi representasi rakyat di parlemen," katanya.

Sebelumnya, jatah kursi DPRD Bengkulu Utara yang sebelumnya hanya 30 kursi. Namun pada PILEG 2029 mendatang, akan bertambah menjadi 35 kursi.

" Karena jumlah pendusuk kita bertambah, yakni di atas 300.000 sesuai dengan aturan jatah kursi di DPRD Bengkulu Utara juga bertambah. Jik sebelumnya ada 30 kursi, pada PILEG 2029 bertambaha menjadi 35 kursi," ujarnya.

Dengan adanya perubahan beban kependudukan, KPU Bengkulu Utara akan segera berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta pihak terkait. Hal ini untuk membahas penataan ulang Dapil agar representasi suara masyarakat tetap proporsional.

"Tidak hanya jumlah kursi, kami juga tengah mengkaji rencana penambahan daerah pemilihan atau Dapil. Untuk saat ini, Bengkulu Utara terbagi dalam 4 Dapil," ucap ketua KPU Bengkulu Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....