Pemprov Bengkulu Dorong Zakat Perusahaan
- 16 Apr 2026 20:34 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi pada Selasa pagi, 14 April 2026 dengan agenda pembahasan kontribusi zakat mal sebesar 2,5 persen bagi pelaku usaha. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diberlakukan kepada seluruh perusahaan. Kebijakan hanya menyasar perusahaan besar, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan peran dunia usaha dalam pembangunan sosial. Selain itu, potensi zakat diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati. Pemerintah juga menggandeng pihak hukum untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pendekatan ini dilakukan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan dasar hukum yang jelas, implementasi kebijakan diharapkan dapat diterima dengan baik.
Untuk mempermudah pelaksanaan, pemerintah berencana membentuk unit Baznas di masing-masing perusahaan yang bersedia. Unit tersebut akan berperan dalam pengelolaan dan penyaluran zakat secara lebih terstruktur.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kebijakan ini mampu menciptakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Melalui kolaborasi tersebut, pembangunan sosial dan ekonomi diharapkan semakin meningkat serta kesenjangan dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....