Kasus Gigitan Rabies Bengkulu Meningkat

  • 16 Apr 2026 20:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kasus gigitan hewan penular rabies di Provinsi Bengkulu pada pertengahan April 2026 menunjukkan angka yang cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies atau GHPR tercatat mencapai 581 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Rejang Lebong menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Tercatat sebanyak 135 kasus gigitan terjadi di daerah tersebut, disusul sejumlah wilayah lain dengan angka yang juga cukup signifikan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, mengatakan pemerintah terus melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan vaksin anti rabies atau VAR dalam kondisi aman.

Saat ini, stok vaksin anti rabies di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar 3.500 dosis. Vaksin tersebut didistribusikan secara bertahap sesuai dengan pengajuan dari dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.

Edriwan juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penanganan awal jika mengalami gigitan hewan penular rabies. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 20 menit.

Penanganan awal tersebut dinilai sangat penting karena dapat menurunkan risiko penularan virus rabies hingga 80 persen. Setelah itu, korban diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lanjutan berupa vaksinasi.

Dengan tingginya angka kasus gigitan, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik hewan peliharaan. Vaksinasi terhadap hewan seperti anjing, kucing, dan kera menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran rabies yang berpotensi membahayakan manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....