Satpol PP Terus Tertibkan Pedagang Nakal
- 15 Apr 2026 08:22 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus menggencarkan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di badan jalan maupun trotoar. Aktivitas tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan.
Setiap hari, petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk menemui para pedagang yang masih nekat menempatkan barang dagangannya di area terlarang. Penertiban ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penertiban. Petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Upaya pendekatan tetap kami kedepankan kepada pedagang. Kami meminta agar mereka tidak mengulangi pelanggaran dan menyadari bahwa tindakan tersebut merugikan kepentingan umum, terutama pengguna jalan yang melintas,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Ia menambahkan, penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pedagang maupun masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP berharap kesadaran para pedagang dapat meningkat tanpa harus dilakukan tindakan tegas.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....