Pemda Genjot Perpindahan NPWP untuk DBH

  • 14 Apr 2026 19:27 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyoroti masih rendahnya perpindahan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP ke daerah. Upaya percepatan terus didorong agar berdampak pada peningkatan penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2026.

Langkah ini dinilai penting mengingat data perpajakan menjadi salah satu indikator dalam perhitungan dana transfer dari pemerintah pusat. Semakin banyak wajib pajak yang terdaftar di daerah, maka potensi penerimaan juga akan meningkat.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyampaikan bahwa perpindahan NPWP ke Bengkulu Tengah saat ini masih tergolong sangat kecil. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap besaran dana bagi hasil pajak yang diterima daerah.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang berdomisili di Bengkulu Tengah namun NPWP-nya tercatat di daerah lain. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke Bengkulu Tengah justru tercatat di wilayah lain.

Pemerintah daerah kini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara yang telah memiliki KTP Bengkulu Tengah untuk segera melakukan pembaruan data NPWP. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan akurasi data perpajakan daerah.

Selain ASN, masyarakat umum juga diimbau untuk melakukan hal serupa agar data kependudukan dan perpajakan selaras. Dengan demikian, kontribusi pajak dapat tercatat secara tepat sesuai domisili wajib pajak.

Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang terdaftar di Bengkulu Tengah, diharapkan penerimaan dana bagi hasil pajak juga ikut meningkat. Kondisi ini akan berdampak positif terhadap penguatan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....