Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Panorama
- 09 Apr 2026 07:24 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan terlarang, khususnya di sekitar Pasar Panorama. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan, petugas menyasar para pedagang yang kedapatan menggelar lapak di trotoar, bahu jalan, hingga badan jalan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena para pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah dilarang. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberikan toleransi kepada para PKL selama kurang lebih satu bulan, khususnya dalam momen menjelang hingga pasca Idul Fitri.
“Pasca Lebaran, kami kembali melakukan penertiban karena masih ditemukan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti trotoar dan bahu jalan. Sebelumnya kita sudah memberikan kelonggaran selama kurang lebih satu bulan,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Ia menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak para pedagang, melainkan sebagai langkah penegakan aturan demi menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama. Pihaknya juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah para PKL kembali berjualan di titik-titik terlarang. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pedagang terhadap pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bengkulu bersama instansi terkait juga telah melaksanakan penertiban serupa di kawasan Pasar Minggu pada Senin lalu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....