Perusahaan di Bengkulu Diminta Sesuaikan Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan
- 02 Apr 2026 14:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan pola kerja Work From Home (WFH) serta penguatan program efisiensi energi di lingkungan kerja. Kebijakan ini mulai disosialisasikan ke daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, meminta perusahaan di Bengkulu menyesuaikan pengaturan kerja sesuai arahan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, dalam edaran tersebut perusahaan dianjurkan menerapkan sistem kerja dari rumah selama satu hari dalam satu minggu.
Kebijakan tersebut, lanjutnya bersifat fleksibel karena pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan. Menurut Syarifuddin, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong efisiensi penggunaan energi sekaligus menjaga produktivitas dunia usaha.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh berdampak pada pengurangan hak pekerja. Upah, tunjangan, maupun hak lain yang menjadi kewajiban perusahaan tetap harus dipenuhi, termasuk tidak memengaruhi jatah cuti tahunan karyawan.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan sejumlah sektor tidak termasuk dalam penerapan WFH. Sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, energi, infrastruktur, transportasi, industri, serta pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran pekerja secara langsung.
Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga meminta perusahaan meningkatkan upaya penghematan energi di tempat kerja. Langkah yang didorong meliputi penggunaan teknologi hemat energi, pengendalian konsumsi listrik dan bahan bakar, hingga membangun budaya efisiensi energi di lingkungan kerja.
Syarifuddin menambahkan, pihaknya akan terus menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada dunia usaha agar dapat dipahami dan diterapkan secara tepat. Ia berharap perusahaan dapat menyikapi edaran tersebut secara proporsional dengan tetap menjaga produktivitas kerja serta kualitas pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....