Tiga Raperda dan LKPj 2025 Disampaikan Bupati pada Paripurna DPRD

  • 31 Mar 2026 12:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkulu Utara memaparkan tiga Raperda strategis yang diajukan pemerintah daerah. Ketiganya yakni Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2055, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara. Penyampaian ketiga Raperda tersebut merupakan manifestasi konstitusional yang sangat strategis sekaligus cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Yang kita paparkan tadi adalah raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2055. Penyusunan tiga Raperda ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum yang kuat bagi kemajuan Bengkulu Utara,"ujarnya.

Bupati menjelaskan Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kemudian Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2026-2055 diarahkan sebagai visi jangka panjang daerah dalam menjaga keseimbangan ekologi serta keberlanjutan sumber daya alam.

Sementara raperda tentang hari ulang tahun kabupaten Bengkulu Utara, sebagai upaya memperkokoh jati diri, sejarah dan Marwah Kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga kedepan hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai upaya memperkuat jati diri serta mengembalikan nilai historis daerah.

"Ini adalah rangkaian dari proses legislasi yang akan kita tempuh. Melalui sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif seluruh rancangan ini akan mendapatkan kesepakatan yang bermaslahat,” katanya.

Selain itu, dalam rapat yang sama, Bupati juga menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan lebih dari 1,3 triliun rupiah dengan realisasi mencapai sekitar 98,48%, pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan lebih dari 103 miliar rupiah dan terealisasi 100,68%,

Sementara pendapatan transfer ditargetkan lebih dari 1,2 triliun rupiah dengan capaian sekitar 98,18%, pendapatan lain-lain yang sah, realisasi mencapai 22,5 miliar rupiah atau 104,89% dari target. Sedangkan belanja daerah dianggarkan lebih dari 1,4 triliun rupiah dengan realisasi lebih dari 1,3 triliun rupiah.

"Tentu kami sangat berharap pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Bengkulu Utara. Sehingga kedepannya mejadi lebih baik lagi,"tuturnya

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian nota pengantar tersebut ke tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembahasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi. Kami akan mengakselerasi pembahasan terhadap ketiga Raperda dan LKPj ini agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....