Tak Ada Aduan THR di Kota Bengkulu
- 31 Mar 2026 10:41 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Bengkulu mencatat tidak ada laporan pengaduan selama posko Tunjangan Hari Raya dibuka. Posko tersebut resmi ditutup pada 30 Maret 2026 setelah masa pelayanan berakhir.
Tidak adanya laporan menunjukkan bahwa pencairan THR di Kota Bengkulu berjalan dengan baik. Para pekerja dinilai telah menerima haknya tanpa kendala yang berarti.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
Selama masa operasional, posko pengaduan THR dibuka untuk menampung keluhan dari pekerja. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan jika terjadi keterlambatan atau pelanggaran pembayaran.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Sutapa, mengatakan hingga penutupan posko tidak ditemukan adanya pengaduan. Hal ini menjadi indikator positif terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR.
Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak lepas dari pengawasan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah juga terus mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Meski posko telah ditutup, Disnaker tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan kondisi ini, pemerintah berharap ke depan kepatuhan perusahaan dapat terus terjaga. Selain itu, hubungan antara pekerja dan perusahaan di Kota Bengkulu diharapkan tetap harmonis dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....