Pemkot Bengkulu Ancam Sanksi Tegas Pedagang Nakal di Kawasan Wisata
- 27 Mar 2026 15:04 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang kedapatan menjual dagangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di kawasan wisata. Langkah ini diambil guna menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan, khususnya selama momen libur Lebaran.
Pemkot tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, pedagang yang terbukti melanggar dapat dilarang berjualan kembali di kawasan wisata.
Kebijakan ini muncul menyusul masih ditemukannya dugaan oknum pedagang yang mematok harga di luar ketentuan. Padahal, Pemkot Bengkulu melalui dinas terkait telah memasang spanduk informasi tarif serta melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai batas harga yang diperbolehkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan. Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bengkulu berharap citra pariwisata daerah tetap terjaga serta memberikan pengalaman positif bagi para pengunjung yang datang selama libur Lebaran.
“Kami pastikan akan ada tindakan tegas bagi pedagang yang melanggar aturan harga. Ini penting agar wisatawan merasa nyaman dan aman saat menikmati liburannya di Kota Bengkulu,” ujar Nina.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat di sejumlah titik kawasan wisata, terutama yang ramai dikunjungi wisatawan. Pemkot juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik harga tidak wajar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....