Pengawasan Disnakertrans Menjamin Karyawan Dapatkan Hak

  • 20 Mar 2026 09:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menjalankan fungsinya tahun ini menerima tiga laporan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengatakan laporan tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda, yakni perusahaan pembiayaan (finance), perusahaan distributor, dan perusahaan media.

Menurutnya, pihak Disnakertrans akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi langsung kepada perusahaan yang dilaporkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan dapat segera dipenuhi sebelum Idulfitri.

“Kami menerima tiga laporan terkait THR yang belum dibayarkan. Mendatangi perusahaan tersebut agar kewajiban pembayaran THR kepada karyawan dapat segera diselesaikan,” ujar Syarifuddin.

Ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan kepada para pekerja. Terlebih pada momen Ramadan menjelang Idulfitri, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat sehingga keberadaan THR sangat dibutuhkan oleh karyawan.

Syarifuddin juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban tersebut kepada pekerja. Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan perusahaan memberikan tambahan bonus jika kondisi keuangan memungkinkan.

Namun demikian, pihaknya juga memahami bahwa sebagian perusahaan saat ini menghadapi tantangan ekonomi. Jika perusahaan benar-benar mengalami kesulitan finansial, Disnakertrans mendorong agar dilakukan komunikasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan.

“Jika memang ada perusahaan yang mengalami kesulitan karena efisiensi atau kondisi keuangan, kami mendorong agar dilakukan dialog antara perusahaan dan karyawan untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Disnakertrans Provinsi Bengkulu berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga hak pekerja tetap terpenuhi dan hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan tetap terjaga dengan baik menjelang Idulfitri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....