Disperindag Ajak Warga Awasi Bersama Distribusi LPG Subsidi

  • 18 Mar 2026 18:07 WIB
  •  Bengkulu

‎‎RRI.CO.ID, Bengkulu - Meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga selama momen Lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kilogram. Plt Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periyansyah, menegaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.

‎Menurutnya, pihak Disperindag akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

‎“Kami akan merutinkan sidak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alex.

‎Ia juga mengingatkan para pelaku usaha, terutama yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi, agar tidak memanfaatkan gas melon tersebut untuk kepentingan usaha. Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut juga dapat mengganggu ketersediaan gas bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

‎Disperindag Kota Bengkulu, lanjutnya, tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa teguran hingga tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengawasan yang diperketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kota Bengkulu tetap lancar, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur Lebaran.

‎"Kami bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyalahgunaan. Masyarakat juga Kami harapkan melapor jika menemukan adanya pelanggaran dilapangan," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....