Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja: Pemerintahan Harus Tetap Berjalan
- 15 Mar 2026 12:19 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Rejang Lebong - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja SSTP MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong. Penunjukan tersebut disampaikan melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong secara resmi diserahkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian kepada Hendri Praja. Penyerahan surat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu, 14 Maret 2026.
Suasana haru sempat menyelimuti kegiatan tersebut saat Hendri Praja menyampaikan sambutannya. Ia terlihat tidak kuasa menahan air mata ketika menerima amanah untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Hendri Praja menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta surat dari Gubernur Bengkulu terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang Bupati Rejang Lebong. Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, apabila kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Wakil Gubernur Bengkulu dan jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Hendri Praja.
Ia mengajak semua elemen untuk menyikapi keadaan tersebut dengan bijak serta tetap menjaga persatuan. “Dalam kehidupan ini kita diajarkan pasti mengandung hikmah, mari kita menghadapi keadaan ini dengan hati yang tenang, kepala yang jernih dan jiwa yang tawakal,” katanya.
Hendri Praja menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar, bukan hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ia pun memohon doa, dukungan dan kebersamaan dari seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Pemerintah harus tetap hadir untuk melayani masyarakat. Pemerintah tidak boleh larut dalam keadaan, tetapi harus tetap berdiri tegak dan bekerja memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan beberapa langkah yang akan menjadi fokus pemerintah daerah ke depan, di antaranya menjaga dan memperkuat fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, memastikan urusan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, serta melanjutkan visi dan misi daerah sesuai RPJMD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025–2029. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menjaga kondusivitas wilayah dengan memperkuat sinergi bersama Forkopimda, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....