Unib Perkuat Komitmen HAM melalui Satgas PPKPT dan Unit Layanan Disabilitas

  • 09 Mar 2026 14:13 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Universitas Bengkulu memperkuat komitmennya terhadap penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Di antaranya dengan membentuk dan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta mendirikan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Indra Cahyadinata, mengatakan kampus harus mampu menciptakan lingkungan akademik yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan pendidikan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan dan Bengkulu, Hendry Marulitua, pada Jumat, 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Hendry menekankan pentingnya sosialisasi penguatan HAM yang menyasar kalangan mahasiswa.

Menurut Hendry, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam menyebarluaskan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

“Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Ia menambahkan, kampus harus menjadi role model dalam penegakan HAM.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM, Stanislaus Wena, menjelaskan berbagai program strategis kementerian dalam membumikan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat masyarakat akar rumput. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum HAM internasional, negara memiliki tiga kewajiban utama.

Ketiga kewajiban tersebut yakni menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak asasi manusia. Prinsip tersebut menjadi dasar bagi negara dalam menjamin perlindungan HAM bagi seluruh warga.

Untuk menjalankan kewajiban tersebut, Kementerian HAM terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai kementerian, lembaga, serta perguruan tinggi. Upaya ini dilakukan guna memperkuat peran generasi muda dalam mengembangkan budaya HAM yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kemenham membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk menciptakan kesadaran HAM yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Stanislaus. Menurutnya, sinergi lintas sektor penting untuk memperluas pemahaman dan implementasi HAM di berbagai lapisan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....