Bengkulu Kantongi Dana Perhutanan Sosial Rp23 Miliar

  • 26 Feb 2026 14:52 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial. Program tersebut akan dilaksanakan di dua wilayah, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai kegiatan Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim. Kegiatan itu digelar di Hotel Santika pada hari Kamis 26 Februari 2026 dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Herwan menjelaskan, alokasi dana tersebut disampaikan langsung oleh narasumber dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan. Pembiayaan proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial ini menggunakan skema NJo dengan total nilai mencapai Rp23 miliar.

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance yang saat ini masih dalam tahap finalisasi di BPDLH.

Model blended finance perhutanan sosial yang dikelola BPDLH mencakup beberapa fase pelaksanaan. Tahap awal difokuskan pada penguatan kelembagaan perhutanan sosial serta proses persetujuan pengelolaan kawasan.

Tahapan berikutnya mencakup penguatan lembaga melalui pembentukan dan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Setelah itu, program dilanjutkan dengan fase pengembangan usaha berupa ekspansi pasar dan peningkatan nilai ekonomi hasil hutan.

Program perhutanan sosial ini akan ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise. Melalui skema tersebut, pemerintah berharap masyarakat sekitar hutan dapat memiliki usaha berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara jangka panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....