Suharto: Gerindra Tolak Pinjaman jika Tak Jelas

  • 11 Agt 2026 11:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, BENGKULU – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), H. Suharto, MBA, menegaskan pihaknya tidak akan menyetujui rencana pinjaman daerah jika peruntukannya tidak jelas dan berpotensi menyimpang dari ketentuan.

Suharto mengatakan, pada prinsipnya pinjaman daerah diperbolehkan sepanjang digunakan untuk kepentingan pembangunan dan memberikan manfaat bagi daerah. Namun, penggunaan dana pinjaman harus tetap sesuai dengan aturan dan tujuan awal pengajuan.

“Kalau pinjaman itu untuk membangun daerah, memang diperbolehkan. Tapi kalau dilakukan untuk penyimpangan-penyimpangan yang lain, tentu itu tidak beraturan,” ujar Suharto pada Senin, 10 Agustus 2026.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu tidak ingin mengambil keputusan secara asal-asalan, khususnya terhadap rencana pinjaman yang belum memiliki kejelasan mengenai program, manfaat, maupun penggunaannya.

Menurutnya, setiap rencana penggunaan dana pinjaman harus dikaji secara matang agar tidak justru menjadi beban bagi keuangan daerah di kemudian hari.

Bahkan juga telah mengingatkan seluruh anggota fraksinya agar tidak mudah memberikan persetujuan terhadap rencana yang belum jelas kegunaannya.

“Saya sudah menyerukan kepada anggota-anggota kami, jangan coba-coba asal-asalan menyetujui rencana yang belum jelas kegunaannya. Ini yang membahayakan,” tegasnya.

Suharto menambahkan, apabila dalam pembahasan ditemukan adanya rencana penggunaan pinjaman yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan, Fraksi Gerindra akan mengambil sikap tegas.

“Kalau itu sudah menyimpang, tidak sesuai dengan rel yang ada, atas nama Ketua Fraksi Gerindra, kami menolak keras pinjaman itu,” tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan rencana pinjaman pembiayaan ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai upaya membuka ruang fiskal daerah untuk kebutuhan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Apalagi berdasarkan data Dinas PUPR, saat ini terdapat 36,4 persen jalan kewenangan provinsi dalam kondisi tidak mantap atau sepanjang 484 kilometer.

“Dana pinjaman nantinya akan dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur produktif yang telah melalui studi kelayakan sehingga penggunaannya terukur dan tepat sasaran,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....