RDP Konflik Agraria Seluma Tertunda

  • 25 Feb 2026 14:23 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan DPRD Kabupaten Seluma untuk menyelesaikan konflik agraria antara Forum Petani Bersatu (FPB) dan PT Sandabi Indah Lestari kembali tertunda. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 24 Februari 2026, di gedung DPRD Seluma batal digelar karena pihak perusahaan tidak dapat hadir.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 9 Februari 2026, saat DPRD Seluma berjanji memfasilitasi forum multipihak. Namun, pada agenda kali ini, peserta yang hadir hanya FPB, BPN Seluma, Dinas Perkim Seluma, serta perwakilan DPRD Seluma.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, menyampaikan perlunya koordinasi lanjutan sebelum menetapkan jadwal baru. Menurutnya, RDP tidak mungkin dilaksanakan tanpa kehadiran perusahaan yang menjadi pihak utama dalam konflik.

Ia menegaskan DPRD tidak dapat memaksakan pertemuan jika seluruh pihak belum siap. Koordinasi menyeluruh dinilai penting agar RDP nantinya berjalan efektif dan menghasilkan solusi nyata, sehingga pertemuan sementara harus ditunda.

Di sisi lain, FPB menyambut baik rencana DPRD untuk kembali menggelar RDP multipihak. Namun, mereka meminta agar forum tersebut tidak berhenti pada diskusi, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret, termasuk kepastian status lahan.

FPB juga menyatakan kesiapan dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung. Data historis, kesaksian warga, serta bukti penggarapan lahan akan dipaparkan saat RDP digelar untuk memperkuat tuntutan petani.

Konflik agraria antara FPB dan PT SIL diketahui telah berlangsung lama dan kerap memicu ketegangan di lapangan. Audiensi ditutup dengan kesepakatan DPRD Seluma untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan dan instansi terkait guna menentukan jadwal RDP, sementara FPB berkomitmen terus mengawal proses hingga tercapai penyelesaian yang adil bagi petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....