Pemrov Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin meski BPJS PBI Nonaktif
- 14 Feb 2026 15:48 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran dinonaktifkan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga.
Melalui program Universal Health Coverage, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses pengobatan. Seluruh warga tetap dijamin memperoleh pelayanan kesehatan yang layak di fasilitas kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, meminta masyarakat tidak panik apabila mengalami penolakan layanan dengan alasan BPJS tidak aktif. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada tim URC atau langsung ke dinas kesehatan setempat.
Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi data oleh tim URC bersama dinas kesehatan. Pemerintah memastikan pasien tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai kebutuhan meskipun terkendala administrasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat bersikap aktif menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan. Langkah ini dinilai penting agar hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terhambat masalah kepesertaan.
Diketahui, berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial, sebanyak 90.105 peserta BPJS PBI di Provinsi Bengkulu dinonaktifkan. Penonaktifan dilakukan karena peserta tersebut dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.
Namun demikian, pemerintah daerah telah mengusulkan kembali 47.767 warga yang kini otomatis ditetapkan sebagai peserta baru PBI BPJS Kesehatan. Melalui langkah ini, BPJS Kesehatan diharapkan tetap menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....