DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD

  • 02 Feb 2026 15:03 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membedah dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap maksimal. Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi capaian PAD pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.

Pansus PAD akan bekerja secara intensif selama enam bulan ke depan dengan fokus melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber PAD Kota Bengkulu. Hasil kerja Pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi strategis yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan target PAD tahun anggaran 2027.

Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi, validitas, dan akurasi data dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

“Pansus ini memiliki waktu kerja enam bulan untuk mendalami setiap celah potensi yang ada. Kami ingin memastikan target PAD ke depan realistis namun tetap progresif, sehingga menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kota Bengkulu pada 2027,” ujar Pudi.

Sebelumnya, Fraksi PKS yang dipimpin Pudi Hartono memang mendorong kuat pembentukan Pansus PAD menyusul realisasi PAD tahun 2024 yang tidak mencapai 80 persen dari target. Selain itu, besaran target PAD tahun 2026 sebesar Rp416 miliar juga dinilai masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait dasar perhitungan potensi yang digunakan pemerintah daerah. 

"Melalui Pansus PAD, kami berharap kebocoran pendapatan dapat diminimalisir sekaligus mengidentifikasi objek pajak baru secara lebih sistematis dan terukur," tutup Pudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....