Berikut Penanganan Pertama Saat Digigit Hewan Terduga Rabies

  • 30 Jan 2026 11:39 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bintuhan -Penyakit rabies adalah suatu virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan penular rabies dan menyebar melalui gigitan hewan. Hewan penular rabies tidak hanya anjing, namun juga kucing dan kera.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Sapuan Ilyas mengatakan, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam penanganan kasus gigitan hewan penular rabies. Yang paling utama dan terpenting yakni mencuci luka gigitan atau cakaran hewan penular rabies menggunakan air mengalir dan sabun selama kurang lebih 15 menit.

"Paling pertama sekali kalau kita terkena gigitan hewan terduga rabies, cuci luka bekas gigitan dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit," katanya. Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh hewan penular rabies untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.

Setelah itu, korban bisa diberikan antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan diantaranya alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya.

Selanjutnya, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). Namun dalam pemberian VAR harus dipastikan terlebih dahulu bahwa korban benar-benar positif rabies atau tidak, jika tidak justru akan berdampak terhadap kesehatan korban. "Kalau sudah terbukti dengan korban positif rabies iya wajib kita berikan vaksin anti rabies, tapi kalau ternyata hewan yang menggigit itu bukan hewan penular rabies si korban tidak perlu kita berikan vaksin anti rabies jika di berikan akan menimbulkan efek samping yang bernahaya bagi kesehatan tubuh," ujarnya.

Terdapat 2 jenis luka akibat rabieas, yang pertama luka dengan resiko tinggi dan luka resiko rendah yang masuk dalam kategori ini ialahan luka lebar dan dalam, luka pada bagian leher, muka,dan kelapa,serta luka pada jari tangan dan jari kaki. Sedangkan luka resiko rendah yakni jilatan pada kulit terbuka atau cakaran, serta gigitan kecil yang menimbulkan luka lecet di area badan.

"Maka dari itu ketika ada pasien dengan keluhan gigitan hewan penural rabies itu disarankan untuk melakukan pemantauan terhadap hewan yang telah menggitit itu selama 4 sampai 7 hari, kalau hewan tersebut tidak menunjukan gejala-gejala rabies seperti mati pasca mengigit orang, itu tidak perlu di berikan VAR,"tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....