Pol PP: Penertiban Pedagang di Pasar Memberi Dampak Baik

  • 30 Jan 2026 09:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID. Bengkulu - Penertiban pedagang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Kawasan yang selama ini dinilai kumuh dan tidak beraturan kini tampak lebih bersih, rapi, serta nyaman untuk dilalui dan dikunjungi.

Pantauan di lapangan pada Jumat, 30 Januari 2026, menunjukkan sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang di badan jalan dan trotoar telah kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Arus lalu lintas pun terlihat lebih lancar dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Sitomorang, mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat luas.

“Perlu adanya pemahaman dari masyarakat, khususnya para pedagang. Pasar yang ada dapat dimanfaatkan sebagai tempat usaha yang kondusif bagi pengunjung, tentu dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sahat kepada RRI.

Ia menjelaskan, setiap pedagang yang mendirikan tempat usaha di kawasan pasar harus memperhatikan batasan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut bertujuan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.

Menurut Sahat, pihaknya mengupayakan agar lokasi pasar dapat kembali tertata sesuai aturan. Pedagang diharapkan berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak melanggar ketentuan, seperti menggunakan trotoar, badan jalan, maupun area parkir sebagai lokasi berjualan.

Satpol PP Kota Bengkulu juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....