Pemprov Bengkulu Lanjutkan Kebijakan WFA

  • 28 Jan 2026 11:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Senin pagi. Evaluasi dilakukan setelah kebijakan tersebut berjalan selama satu bulan.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Bengkulu memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFA. Kebijakan ini dinilai efektif sebagai upaya menekan biaya operasional kantor di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan selain WFA, kebijakan e-presensi juga akan diperluas. Mulai Februari mendatang, e-presensi tidak hanya diterapkan bagi ASN yang bekerja dari kantor, tetapi untuk seluruh ASN.

Saat ini, sistem presensi masih dibatasi dalam radius wilayah kota. Ke depan, e-presensi akan dibatasi dalam radius wilayah se-Provinsi Bengkulu.

Nandar menambahkan, kebijakan WFA saat ini hanya diberlakukan pada hari Kamis dan Jumat. Jumlah ASN yang masuk kantor dibatasi sebanyak 25 persen.

Ke depan, WFA direncanakan diterapkan secara penuh bagi seluruh ASN, termasuk pejabat eselon II, eselon III, dan staf. Namun rencana tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan dan diusulkan kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan akan terus melakukan evaluasi kebijakan WFA. Evaluasi ini dilakukan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....