Satpol PP Bengkulu Gelar Apel Keliling Tertibkan Pedagang

  • 27 Jan 2026 15:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali menggelar apel pagi di kawasan Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin II, tepatnya di depan Mega Mall. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap aktivitas pedagang yang kembali berjualan di Daerah Milik Jalan.

Apel pagi tersebut merupakan bagian dari pola patroli dan apel keliling yang rutin dilaksanakan Satpol PP. Lokasi apel dipilih berdasarkan kondisi lapangan yang dinilai masih membutuhkan penertiban.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, Pasar Minggu kembali menjadi fokus karena masih ditemukan pedagang yang melanggar aturan. Sejumlah pedagang diketahui berjualan di DMJ meskipun telah memiliki lapak resmi di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).

“Ini kegiatan yang rutin dilakukan. Pola yang kami lakukan adalah patroli dan apel keliling,” ujar Sahat. 

Usai apel pagi, petugas Satpol PP langsung melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang yang membandel. Langkah tersebut dilakukan secara persuasif agar pedagang kembali menempati lapak yang telah disediakan.

“Kondisi yang kita lihat tadi, pedagangnya mulai kembali melanggar berjualan di daerah milik jalan,” tegas Sahat. 

Sahat menegaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban kota. “Dengan pola apel seperti ini, kita melihat langsung laporan-laporan masyarakat dan langsung memperbaiki di lokasi,” katanya.

Ia berharap upaya ini dapat menciptakan Kota Bengkulu yang lebih tertib dan nyaman ke depannya. Menurut Sahat, kenyamanan kota penting dirasakan tidak hanya oleh warga, tetapi juga oleh tamu dan pengunjung yang datang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....