Jasa Raharja Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Mukomuko Melalui Samling

  • 20 Jul 2026 11:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Jasa Raharja Samsat Mukomuko bersama UPTD Samsat Mukomuko dan Satlantas Polres Mukomuko menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Pasar KJS Penarik, Kabupaten Mukomuko, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kolaborasi tersebut melibatkan Kepala UPTD Samsat Mukomuko, personel Satlantas Polres Mukomuko, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko Budi Hastomo, serta Kepala Pasar KJS Penarik. Sinergi antarlembaga ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke pusat aktivitas ekonomi.

Melalui layanan Samling, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Kehadiran layanan jemput bola ini dinilai mampu menghemat waktu sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko Budi Hastomo.

Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan berbagai keringanan yang telah disediakan pemerintah,” katanya.

Petugas turut menjelaskan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar SWDKLLJ secara tepat waktu, pemilik kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan bagi pengguna jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat terlihat dari hasil pelayanan yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Sebanyak 57 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil dilayani melalui Samsat Keliling, menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan yang lebih dekat dan praktis.

Lebih lanjut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko, Budi Hastomo, menegaskan Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai inovasi pelayanan dan sosialisasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB maupun SWDKLLJ.

“Melalui kolaborasi Tim Pembina Samsat, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan demi mendukung keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....