Pemkab Seluma Matangkan Insentif Guru PAUD Non ASN

  • 26 Jan 2026 16:45 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma — Pemerintah Kabupaten Seluma tengah mematangkan kebijakan pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non ASN. Hal tersebut dibahas dalam penyusunan draf Surat Edaran Bupati serta draf nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M. menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi awal pendidikan anak sehingga tenaga pendidiknya perlu mendapat perhatian serius, termasuk dari sisi kesejahteraan.

“Yang kita bahas hari ini adalah insentif bagi tenaga pendidik PAUD non ASN, karena mereka berperan penting dalam pendidikan awal anak,” kata Teddy Rahman.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Seluma Ny. dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, MARS, menyampaikan bahwa kebijakan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja guru PAUD, khususnya yang berstatus swasta.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 629 guru PAUD swasta di Kabupaten Seluma yang menjadi sasaran pemberian insentif. Keberadaan PAUD dinilai memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan anak sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.

Pemerintah daerah menargetkan kebijakan ini segera difinalisasi agar dapat menjadi dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Seluma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....