Mahasiswi STIKES Dehasen Bengkulu Dikabarkan Hilang

  • 26 Jan 2026 12:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menerima laporan terkait peristiwa orang hilang yang diduga meninggalkan kontrakannya di wilayah hukum Polda Bengkulu. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LOH–02/I/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 25 Januari 2026.

Orang hilang tersebut diketahui bernama Elsa Ambarsari als Elsa binti Musyanto, seorang mahasiswi STIKES Dehasen Bengkulu. Korban lahir di Air Lanang pada 30 Maret 2007 dan berusia 19 tahun. Elsa beralamat di Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa hilangnya korban diketahui terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Sementara laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelapor atas nama Lilis Suganda (26), yang merupakan saudari kandung korban, menjelaskan bahwa dirinya mendatangi kontrakan Elsa untuk memastikan keberadaannya. Hal tersebut dilakukan setelah korban sebelumnya sempat meminta bantuan keluarga terkait persoalan piutang. Namun setibanya di lokasi, korban tidak ditemukan dan sejumlah barang pribadi diketahui telah tidak ada.

Dari keterangan pemilik kontrakan, Elsa disebut telah berpamitan sejak Desember 2025 untuk pergi dalam waktu yang cukup lama. Pelapor kemudian melakukan pengecekan ke pihak STIKES Dehasen Bengkulu dan diperoleh informasi bahwa korban sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan sejak September 2025. Hingga kini, korban belum kembali ke kontrakannya maupun ke rumah orang tuanya, serta tidak dapat dihubungi.

Adapun ciri-ciri korban yakni berbadan sedang, berkulit sawo matang, tinggi sekitar 155 sentimeter, dan berambut lurus. Sementara pakaian terakhir yang dikenakan belum diketahui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Rejang Lebong telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, berkoordinasi dengan piket Reskrim, membuat laporan orang hilang, menyerahkan tanda bukti laporan kepada pelapor, serta meneruskan informasi ke Sie Humas untuk dipublikasikan melalui media sosial. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Samapta Polresta Bengkulu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan Elsa Ambarsari agar segera menghubungi:

BRIGPOL Bobby P. Nugraha (SPKT Polres Rejang Lebong): 0813 7270 4866, Lilis Suganda (Saudari): 0856 0949 8325, dan Musyanto (Orang Tua): 0852 7363 4657

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....