Disnakertrans Provinsi Turunkan Anggota Melakukan Pengawasan

  • 26 Jan 2026 09:34 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pengawasan terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja atau karyawan mendapat perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu. Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta kebijakan daerah yang berlaku guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, mulai dari upah, jam kerja, hingga jaminan keselamatan dan kesejahteraan karyawan.

“Di Provinsi Bengkulu terdapat ribuan perusahaan dengan beragam bidang usaha dan kegiatan. Oleh karena itu, pengawasan kami lakukan secara kontinyu dan berkelanjutan,” ujar Syarifudin, Senin, 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Disnakertrans Provinsi tidak bekerja sendiri. “Kami melibatkan dalam hal ini juga menjadwalkan tim pengawas ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait agar pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh,” katanya.

Syarifudin mengakui bahwa terdapat sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Namun demikian, pemerintah juga membuka ruang mediasi bagi perusahaan dan pekerja yang berselisih. “Jika ditemukan pelanggaran, ada tahapan pembinaan, sanksi administratif, hingga proses hukum. Gugatan akan diproses sesuai dengan bukti yang ada,” tegasnya.

Melalui pengawasan yang konsisten, Disnakertrans Provinsi berharap potensi pelanggaran yang merugikan pekerja dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, perusahaan di Bengkulu diharapkan mampu memperkerjakan karyawan secara layak, menjalin kerja sama yang baik, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....