Bengkulu Utara Mendapat Predikat Informatif KIP 2025

  • 31 Des 2025 00:14 WIB
  •  Bengkulu

KBRN Bengkulu : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bengkulu. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Pemkab Bengkulu Utara berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif”, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengatakan predikat “Informatif” menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dinilai telah memenuhi standar pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya inovasi pelayanan informasi, kualitas informasi yang disajikan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan layanan informasi baik secara daring maupun luring.

“Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Pemkab Bengkulu Utara berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif,”ungkapnya

Mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama, atas kerja keras dan komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan diraihnya predikat Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus melakukan penyederhanaan birokrasi serta memperkuat literasi digital masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”untakp nyatar Bupati Bengkulu Utara.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memberikan penilaian dan penghargaan dalam beberapa kategori. Yakni badan publik vertikal dengan predikat Informatif, OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif, serta pemerintah kabupaten/kota dengan predikat Informatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....